SELAMAT DATANG DI BLOGNYA SMP SATU ATAP NOTOGIWANG * SELAMAT DATANG DI BLOGNYA SMP SATU ATAP NOTOGIWANG * SELAMAT DATANG DI BLOGNYA SMP SATU ATAP NOTOGIWANG * SELAMAT DATANG DI BLOGNYA SMP SATU ATAP NOTOGIWANG * SELAMAT DATANG DI BLOGNYA SMP SATU ATAP NOTOGIWANG * SELAMAT DATANG DI BLOGNYA SMP SATU ATAP NOTOGIWANG * SELAMAT DATANG DI BLOGNYA SMP SATU ATAP NOTOGIWANG * SELAMAT DATANG DI BLOGNYA SMP SATU ATAP NOTOGIWANG

NJAJAL KIYEH

Sabtu, 31 Oktober 2015

UJI KOMPETENSI GURU

Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Berkaitan dengan program tersebut, pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG). Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia.
Pedoman pelaksanaan dapat didownload disini 
Untuk melihat data peserta dapat melalui link Info GTK
Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Hasil UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.

Rabu, 23 September 2015

BUYUNG MENINGGAL DUNIA Jagalah LBH/YLBHI, teruskan pemikiran dan perjuangan untuk masyarakat miskin dan tertindas

 Todung Mulya Lubis sempat menjenguk Adnan Buyung Nasution saat masa kritisnya di Rumah Sakit Pondok Indah pada 20 September 2015. Di situlah Buyung menuliskan pesan tertulis.
Saat itu, Todung datang bersama keluarganya dan beberapa rekan pengacara datang pada siangnya. Mereka bertahan di sekitar tempat tidur Buyung hingga malam hari. Buyung, sebut Todung, menangis begitu melihat Todung dan rekan-rekannya.
"Dia tidak bisa berbicara saat itu, jadi dia cuma bisa menangis, apalagi saat kita pegang tangan dia," ujar Todung di rumah duka, bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015) siang.
Tiba-tiba, Adnan Buyung memberikan isyarat dengan tangannya, meminta secarik kertas untuk menulis pesan. Dengan tertatih-tatih dan gerak patah-patah, Buyung berhasil menulis kalimat menggunakan spidol merah.
"Jagalah LBH/YLBHI, teruskan pemikiran dan perjuangan untuk masyarakat miskin dan tertindas," demikian tulis Buyung.
Tulisan itu tidak terbaca jelas.
"Dia menulis sambil menangis. Lalu, saya jawab, 'iya Bang, iya,'" ujar Todung.
Tak disangka, pesan itu adalah pesan terakhir Buyung kepada Todung dan rekan-rekannya. Senior, rekan kerja, sahabat, itu pun pergi untuk selama-lamanya, Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski begitu, pesan Buyung itu pun memiliki makna mendalam bagi Todung, yakni bukan hanya untuk dirinya, melainkan untuk penegak hukum di Indonesia.
"Pesan bagi semuanya adalah, dia saja dalam sakitnya masih memikirkan negerinya, bangsanya. Dia seperti tidak bisa menerima sakitnya, 'kenapa saya tak bisa berbuat sesuatu lagi'. Itu pesannya. Tapi, ya namanya umur ya urusan Allah, kita doakan yang terbaik," ujar Todung.