Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah membuka Klinik dan Konsultasi Pembelajaran. Tujuannya untuk membantu para guru yang belum memahani kurikulum 2013. Namun klinik dan konsultasi pembelajaran ini tidak hanya diperuntukkan untuk guru saja tetapi untuk siswa dan umum juga.
Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) ditunjuk sebagai pengelola klinik. Klinik konsultasi tersebut nantinya ada di tingkat pusat dan daerah. Untuk pusat, langsung ditangani oleh Unit Implementasi Kurikulum (UIK). Bagi para guru , siswa dan umum yang menghadapi kendala dapat langsung mengajukan pertanyaan secara online yang akan dijawab oleh tim dari UIK.
Klinik dan konsultasi Pembelajaran ini selain di pusat terdapat juga di daerah bekerja sama dengan LPTK dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) setempat. Bagi para guru di daerah dapat langsung mendatangi secara fisik atau juga bisa secara online.
Forum dalam klinik dan konsultasi pembelajaran membahas berbagai subforum diantaranya ompetensi, materi, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, manajemen dan layanan pembelajaran. Pembahasan tersebut dikelompokkan per jenjang pendidikan yaitu SD/MI. SMP, SMA/SMK.
Untuk mengajukan pertanyaan di klinik dan konsultasi pembelajaran, Anda dapat mengikuti langkah-langkahnya dalam mendapatkan informasinya sebagai berikut.
- Pertama, masuk ke laman resminya di Klinik & Konsultasi Pembelajaran.
- Setelah itu, akan terlihat seperti tampilan forum. Disini Anda akan melihat cara-cara untuk mengikuti Klinik & Konsultasi Pembelajaran. Ikuti langkah-langkahnya atau daftar di Register Klinik & Konsultasi Pembelajaran
- Isi data lengkap Anda di form register yang telah diberikan dan tidak lupa untuk mengisi kode konfirmasi.
- Jika sudah terisi sesuai dengan data diri lalu pilih menu Ajukan. setelah itu, Anda dapat menunggu konfirmasi dari pihak Kemdikbud. Jika sudah, Anda dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kurikulum 2013.
Semoga informasi ini bisa membantu Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar